Uni Eropa telah memberlakukan undang-undang baru yang menyatakan perusahaan media sosial bertanggung jawab atas penipuan finansial yang dilakukan melalui platform mereka. Hal ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam pengawasan regulasi Uni Eropa terhadap perusahaan-perusahaan teknologi besar, melampaui kebijakan-kebijakan sebelumnya seperti Digital Services Act (DSA) dan Digital Markets Act (DMA). Undang-undang tersebut menargetkan platform seperti Meta dan TikTok, sehingga memaksa mereka untuk mengatasi meningkatnya gelombang penipuan yang difasilitasi oleh layanan mereka.
Aturan Baru: Tanggung Jawab dan Kompensasi
Berdasarkan peraturan baru, perusahaan media sosial akan bertanggung jawab secara finansial untuk memberikan kompensasi kepada bank ketika pengguna ditipu melalui penipuan yang tetap aktif di platform mereka meskipun telah dilaporkan. Bank juga akan diminta untuk mengganti biaya korban dalam kasus-kasus tertentu: ketika penipu menyamar sebagai bank itu sendiri atau ketika transaksi penipuan mengabaikan persetujuan pelanggan. Kompromi ini mencerminkan perdebatan sengit mengenai tanggung jawab bersama antara platform dan lembaga keuangan. Beberapa anggota parlemen pada awalnya berargumen bahwa kedua belah pihak mempunyai kesalahan yang sama, mengingat platform menampung penipuan sementara bank memproses transaksi.
Perubahan sikap UE didorong oleh fakta bahwa media sosial telah menjadi vektor utama kejahatan keuangan. Penipuan investasi, skema peniruan identitas, dan iklan yang menipu telah menjamur di platform-platform ini, mengeksploitasi pengguna dalam skala besar.
Penolakan dan Kekhawatiran
Undang-undang tersebut telah menuai kritik. Mantan Presiden AS Donald Trump menuduh UE melakukan “diskriminasi” terhadap perusahaan-perusahaan Amerika, dan menganggap penegakan hukum tersebut sebagai serangan terhadap inovasi AS. Sektor teknologi telah lama menolak peraturan yang lebih ketat dan melakukan lobi secara ekstensif ke Washington untuk menentang agenda UE. Denda ini bisa sangat besar, dan perusahaan teknologi khawatir bahwa pendekatan UE akan menghambat pertumbuhan mereka.
Mengapa Ini Penting
Langkah UE ini mencerminkan tren peningkatan pengawasan yang lebih luas terhadap peran perusahaan teknologi besar dalam mendukung aktivitas ilegal. Selama bertahun-tahun, platform telah mempertahankan perlindungan hukum dengan mengklaim bahwa mereka hanyalah perantara, tidak bertanggung jawab atas tindakan penggunanya. Undang-undang ini menentang pendirian tersebut, dengan menyatakan bahwa platform mempunyai kewajiban untuk secara proaktif mencegah penipuan finansial.
Tindakan UE menjadi preseden bagi yurisdiksi lain, yang berpotensi memaksa perusahaan media sosial untuk berinvestasi lebih besar dalam moderasi konten dan deteksi penipuan. Hal ini juga menimbulkan pertanyaan apakah tindakan serupa akan diterapkan di negara lain, termasuk Amerika Serikat.
Peraturan baru ini menandakan bahwa tekanan peraturan terhadap raksasa teknologi semakin meningkat, dan praktik jangka panjang mereka dalam menghindari tanggung jawab mungkin akan segera berakhir.
